Minggu, 24 Mei 2009

MANAJEMEN PENDIDIKAN

STRATEGI PEMBANGUNAN PENDIDIKAN NASIONAL
- UU RI No. 20 tahun 2003 (Undang-undang Sisdiknas) dengan tujuan : mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertawqa kepada TYE, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakaf, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara demokratis serta bertanggung jawab dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

- Ada 4 macam strategi yangvtelah ditetapkan oleh pemerintah utk merealisasikan tujuan tsb :
a. Pemerataan : Semua warga mendapatkan kesempatan yg sama dalam pendidikan. Tuntutan Undang-Undang Pendidikan Th. 1984 adalah wajib belajar 6 tahun, dan tuntutan undang-undang th. 1994 adalah Wajib Belajar 9 tahun.
b. Relevansi : Link and match ada keterkaitan antara apa yang diajarkan di sekolah dengan apa yang diperlukan lingkungan.
c. Kualitas : Peningkatan kualitas siswa (motivasi belajar), guru (kemampuan dalam proses pembelajaran), sarana dan prasarana.
d. Efisiensi : Membangun/mendirikan sekolah dengan memperhatikan azas kebutuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar